Pembiasaan Hari Kamis Beradat dan Jumat Berbahasa Lampung
Bahasa Lampung semakin jarang digunakan baik di ruang publik maupun di sekolah-sekolah.
Bahasa lampung hadir sebagai pengetahuan, dan berperan penting dalam interaksi sosial pada masyarakat lampung.
Dalam konteks tersebut Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat menjadi menarik untuk diterapakan dalam interaksi sehari-hari, kebijakan ini tampak sederhana: setiap hari Kamis, aparatur sipil negara diminta menggunakan bahasa Lampung dalam komunikasi kerja dan mengenakan pakaian batik khas Lampung.
untuk mendukung program gubernur tersebut SD Negeri 3 Kota Besi telah melaksanakan pembiasaan setiap hari jumat menggunakan bahasa lampung yang di terapkan kepada siswa-siswi SD Negeri 3 Kota Besi. "Tim3kobes"

0 Post a Comment:
Posting Komentar